Most Visited

  • Kapolresta Sidoarjo Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026 Lewat Halal Bihalal Bersama Kepala Desa

    • Admin News1
    • 05 Apr, 2026
  • Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

    • Admin News1
    • 05 Apr, 2026
  • Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

    • Admin News1
    • 05 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 05 Apr 2026
    • Home

    Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 21, 2023
    • 1 min read
    Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

    website.txtdariindonesia.id -

    KOTA MALANG – Usai menjenguk bocah usia 7 tahun korban penganiayaan orang tuanya, rombongan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) mengunjuni Polresta Malang Kota, Kamis malam (19/10)


    Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polresta Malang Kota untuk penanganan kasus yang menurutnya cukup memilukan itu.


    "Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat. Tersangka sudah ditangkap, ditahan dan kemudian penanganan pun dilakukan," katanya.


    Namun, Kompolnas juga mendorong percepatan penyelesaian kasus penyiksaan ini, sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.


    "Kami mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Kemudian juga perlu disampaikan bahwa kasus kekerasan seperti ini banyak terjadi dan peran masyarakat cukup penting untuk mencegah," tandasnya.


    Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh bocah 7 tahun inisial DN ini telah dilaporkan oleh warga sekitar di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.


    DN mengalami kekerasan yang cukup parah, mulai dari pemukulan benda tumpul, benda tajam, penyiraman air panas hingga hampir di gantung oleh sang ayah.


    Saat ini, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyiksaan ini, diantaranya ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban dan nenek tiri korban.


    Kelima tersangka saat ini telah mendekam dipenjara sembari menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.


    Untuk korban, telah melakukan perawatan di RSSA Malang dan kondisi terus menunjukkan hasil yang cukup baik. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Kapolresta Sidoarjo Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026 Lewat Halal Bihalal Bersama Kepala Desa

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolresta Sidoarjo Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026...

      • 05 Apr, 2026
    • Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku...

      • 05 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id