Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Siagakan Tim Dokkes di Peringatan Hari Buruh 2026

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Cegah Praktik Calo di Kantor Samsat

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin News1
    • 01 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 02 May 2026
    • Home

    Polda Jatim Serahkan Tersangka Investasi Bodong dan Barang Bukti ke Kejari Malang

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 10, 2023
    • 1 min read
    Polda Jatim Serahkan Tersangka Investasi Bodong dan Barang Bukti ke Kejari Malang

    website.txtdariindonesia.id -

    SURABAYA, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (10/7/2023) siang, menyerahkan tersangka (SR) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Malang.


    "Hari ini subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim akan menyerahkan tersangka SR terkait kasus investasi bodong dengan korban belasan PMI yang bekerja di Hongkong," jelas AKBP Hendri Novere Santoso, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (10/7/2023).


    AKBP Hendri mengatakan diserahkannya tersangka SR tersebut ke Kejaksaan Negeri Malang karena pemeriksaan tingkat penyidikan sudah lengkap baik secara formil maupun material.


    Sebelumnya Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2023 lalu, telah merilis hasil ungkap investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka SR. Sebanyak 250 pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban.


    Tersangka sendiri warga Lumajang Jawa Timur, ia merupakan pemilik perusahaan trading bernama Arfa Forex Trading yang didirikan sejak 2018.


    Dari hasil tipu tipu ia sudah meraup keuntungan hingga 3,4 miliar.


    Tersangka merupakan mantan TKI mengimingi korban keuntungan 15 - 20 persen. Keuntungan dapat diambil 15 Minggu setelah disetor ke perusahaan tradingnya.


    Korban yang tergiur dengan imingi-iming Setiyo itu lalu mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 57 juta. Tapi keuntungan yang pernah dijanjikan tidak pernah terwujud.


    "Pelaku membagikan trading (Arfa Forex Trading) ini ke Facebook, Whatsapp, Instagram. Jadi korbannya tidak hanya teman sendiri tapi PMI yang lain," tutur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam jumpa pers, Selasa (30/5/2023) bulan yang lalu. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polresta Sidoarjo Siagakan Tim Dokkes di Peringatan Hari Buruh 2026

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Cegah Praktik Calo di Kantor Samsat

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Siagakan Tim Dokkes di Peringatan Hari...

      • 01 May, 2026
    • Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli, Cegah Praktik Calo di...

      • 01 May, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id