Most Visited

  • Polisi Peduli : Polres Bondowoso Berbagi Air Minum kepada Warga yang Antri di SPBU

    • Admin News1
    • 28 Jul, 2025
  • Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

    • Admin News1
    • 28 Jul, 2025
  • Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim

    • Admin News1
    • 28 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 28 Jul 2025
    • Home

    Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Aug 12, 2024
    • 1 min read
    Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo

    website.txtdariindonesia.id -

    Polresta Sidoarjo melakukan rilis penangkapan tiga orang pelaku pengeroyokan salah seorang petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo Kota, yang terjadi pada Kamis (8/8/2024).


    "Atas kasus pengeroyokan yang menimpa Saudara D.A., petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo, kami berhasil mengamankan tiga pelaku. Mereka adalah S dan DB keduanya warga Benowo Surabaya, lalu satu pelaku lagi warga Gedangan Sidoarjo berinisial MN," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (12/8/2024).


    Pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban, dipicu saat D.A. sebagai petugas pengisian BBM di SPBU tersebut mendatangi sebuah mobil yang penumpangnya membuang puntung rokok yang masih menyala di dalam area SPBU.


    Merasa tidak terima ditegur petugas SPBU, S sopir mobil langsung turun dan mendatangi D.A. kemudian ia memukul mulut D.A. dengan tangan kanannya dan oleh korban secara reflek di balas di pukul balik mengenai pipinya. Mengetahui 

    hal tersebut dua kawan S, yakni D.B. dan M. N. turun dari mobil dan langsung menghampiri korban dengan memukuli wajahnya sehingga korban terjatuh.


    "Saat itu D. B. menginjak dan menendang kepala korban, setelah korban bangun dan 

    dipukuli lagi wajahnya oleh M.N dan D.B. hingga korban kembali terjatuh. Selanjutnya setelah korban bangun, S memukul korban dengan menggunakan trafic cone mengenai kepala, hingga korban dapat lari menyelamatkan diri ke seberang jalan," terang Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Dari hasil Visum pemeriksaan luka korban D. A. disimpulkan bahwa ditemukan luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian ata dan benjol di kepala bagian bawah, yang diakibatkan kekerasan oleh para pelaku.


    Atas tindak pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku, dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Pengeroyokan. Ancaman Pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.

    Related Post

    • Admin 29
    • Sun 07, 2025

    Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Potensi Pemain Muda di MAVI Cup 2025

    • Admin 29
    • Wed 07, 2025

    Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Peduli : Polres Bondowoso Berbagi Air Minum...

      • 28 Jul, 2025
    • Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100...

      • 28 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id