Most Visited

  • Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari - Maret 2026 Kondusif

    • Admin News1
    • 08 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda Jatim

    • Admin News1
    • 08 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Polisi Turun Langsung Dampingi Petani Jagung

    • Admin News1
    • 08 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 08 Apr 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Dua Kurir Narkoba di Surabaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 25, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Dua Kurir Narkoba di Surabaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

    website.txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Dua kurir Pil Koplo diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku yakni, AS dan AM yang merupakan warga Dukuh Pakis Surabaya.


    Selain mengamankan dua kurir tersebut, Polisi juga menyita 41.000 butir pil koplo sebagai barang bukti.


    Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, terungkapnya kasus peredaran Pil koplo tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi.


    "Ada transaksi pil koplo di Area SPBU Jalan Mastrip Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya. Jumat (17/11/2023) pukul 20.30 WIB," ungkap Kompol Risky. 


    Ia mengungkapkan, dari tersangka AS, Tim Antibandit menyita, empat lima botol berisikan 4000 butir pil koplo dengan rincian per satu botol berisikan 1000 butir pil koplo, handphone dan satu unit sepeda motor Scoopy. 


    "Dari tersangka AM, anggota kami menyita satu dus yang berisi 52 botol terdiri dari 41 Botol dengan rincian satu botol berisikan 1000 butir pil koplo jadi total 41.000 butir dan 11 botol kosong, satu unit sepeda motor merk Honda scoopy, dan handphone," tutur Rizky. 


    Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti, dibawa ke kantor Polsek Karangpilang Surabaya.


    Rizky menyebut, modus operandi dalam peredaran ribuan pil koplo tersebut, tersangka AS awalnya mendapatkan 4 botol Pil Koplo yang di dapat dari tersangka Alfin. 


    "Tiap botolnya berisi 1000 butir dengan sistem ranjau ( barang di tempatkan di suatu tempat, kemudian pembeli di hubungi via telpon untuk mengambilnya dengan di pantau dari jarak tertentu)" tandas Rizky. 


    Sedangkan dari Alfin mendapatkan barang dari Rudi (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo sedangkan pembeli langsung melakukan transaksi dengan Rudi dan AS serta Alfin mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000, per transaksi dari Rudi. 


    "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," tuturnya (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari - Maret 2026 Kondusif

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda Jatim

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa...

      • 08 Apr, 2026
    • Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda...

      • 08 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id