Most Visited

  • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin News1
    • 10 Apr, 2026
  • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    • Admin News1
    • 10 Apr, 2026
  • Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

    • Admin News1
    • 10 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 10 Apr 2026
    • Home

    Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 30, 2023
    • 2 min read
    Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya

    website.txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Sebulan setengah bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek ini kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.


    Pelakunya, R (39) asal Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.6 Trenggalek.


    Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu, 25 Nopember 2023, sekira jam 08.00 Wib, ketika dia mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.


    Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.


    “Hilangnya barang miliknya, akhirnya korban bertanya kepada asisten rumah tangga RY) dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis (30/11/2023).


    Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.


    Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.


    “Pengakuan awal kepada Petugas tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek.


    Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi AD, sdri. ZN, dan SNA.


    Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip transfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.


    Terlebih, pada Rabu 29 Nopember 2023, sekira jam 07.00 Wib, RY pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.


    Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas cincing, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat

    mengirimkan uang hasil curian. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan...

      • 10 Apr, 2026
    • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui...

      • 10 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id