Most Visited

  • Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

    • editor
    • 18 Apr, 2026
  • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian - Puger

    • Admin News1
    • 18 Apr, 2026
  • Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

    • Admin News1
    • 18 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 18 Apr 2026
    • Home

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Terduga Penadah 7 Unit Motor Curian di Socah

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 16, 2023
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Terduga Penadah 7 Unit Motor Curian di Socah

    website.txtdariindonesia.id -

    BANGKALAN - Seorang penadah barang motor curian di Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Bangkalan.


    Bersama tim Resmob yang turun langsung ke TKP satu tersangka yang diduga penadah berinisial HF (33tahun) langsung diamankan di Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan.


    Saat digerebek petugas pada 12 September 2023 kemarin, tersangka sama sekali tak berkutik.


    Bahkan, saat digeledah ada 7 unit sepeda motor, beberapa plat nomor, STNK, SIM, KTP hingga kunci T juga diamankan oleh polisi. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika tersangka mengaku kepada Polisi beberapa plat nomor tersebut dipakai untuk mengelabui petugas agar tidak dicurigai jika motor tersebut adalah hasil curian. 


    "Tersangka HF ini bekerja sama dengan G yang merupakan residivis dan saat ini sedang kami kejar oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan, " ujar AKBP Febri,Jumat (15/9).


    Plat nomor tersebut kata AKBP Febri dipakai oleh tersangka untuk menyamar saat bertemu petugas di jalan agar tidak terendus jika itu adalah motor curian.


    AKBP Febri menambahkan jika berdasarkan pengakuan tersangka, aksi ini telah dilakukan selama 3 bulan terakhir.


    "Berdasarkan pengakuan 3 bulan terakhir ini HF menjadi penadah motor curian. Dan yang bersangkutan bukan residivis," tegas AKBP Febri. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Sat 04, 2026

    Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian - Puger

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur...

      • 18 Apr, 2026
    • Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat...

      • 18 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id