Most Visited

  • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polresta Banyuwangi Optimalkan Buffer Zone Bulusan Kepadatan Terurai, Sopir Puji Polisi

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polres Jember Beri Layanan Pengamanan Maksimal, Haul Habib Sholeh bin Muchsin Al Hamid di Tanggul Kondusif

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 06 Apr 2026
    • Home

    Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka Diamanakan

    Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 15, 2023
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka Diamanakan

    website.txtdariindonesia.id -


    BANGKALAN – Dua orang pria berinisial A dan F yang sama sama berasal dari Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan diduga kuat sebagai pelaku curanmor. 


    Mereka ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jatim setelah pemeriksaan terkait ungkap kasus curanmor oleh Polres Bangkalan,Polda Jatim.


    Kedua tersangka tersebut akhirnya harus berurusan dengan Polisi setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter terendus dan dilaporkan warga.


    Awal mula tertangkapnya dua pelaku curanmor ini, yaitu barang bukti yang masih tertinggal di TKP sesaat setelah A dan F melancarkan aksinya di Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah. 


    Berbekal dari itulah, Polisi langsung melakukan pengembangan setelah menerima laporan dan hanya berselang beberapa hari, kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut memang berniat menjual sepeda motor curian itu kepada orang lain.


    "Jadi, setelah penangkapan dan kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan penjualan roda dua yakni satu unit honda beat di sosial media," ujar AKBP Febri,Rabu (15/11).


    Menurut keterangan AKBP Febri, sejauh ini kedua tersangka masih mengakui jika masih melakukan aksi pencurian di satu TKP saja. 


    "Pengakuannya masih satu TKP saja. Tentu, akan terus kami telusuri dan kami kembangkan," tutup Kapolres Bangkalan (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas...

      • 06 Apr, 2026
    • Polresta Banyuwangi Optimalkan Buffer Zone Bulusan Kepadatan Terurai,...

      • 06 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id