Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 30 Apr 2026
    • Home

    Polres Jember Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba Mengaku Suami Istri

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 22, 2023
    • 1 min read
    Polres Jember Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba Mengaku Suami Istri

    website.txtdariindonesia.id -

    JEMBER - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika di pelataran parkir salah satu Hotel di Kebonsari Jember. 


    Dalam penggrebekan tersebut, dua orang diduga pengedar sabu yang mengaku sebagai pasangan suami istri berhasil ditangkap pada Minggu (20/08/2023).


    Seorang laki-laki berinisial MZ ditemukan dengan barang bukti 1 unit timbangan digital yang ditemukan di dalam saku celananya dan 1unit ponsel HP merk OPPO berwarna silver yang berada ditangannya.


    Sementara itu,seorang perempuan berinisial MS juga ditemukan memiliki barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih 1 gram yang ditemukan di celah celananya.


    Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto SH, menyampaikan bahwa penangkapan diduga pengedar ini hasil informasi masyarakat. 


    “Saat dilakukan pengeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas pengedaran narkotika,”kata AKP Sugeng di Mapolres Jember, Selasa (22/8) 


    Keduanya kini berhadapan dengan hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


    Kasat Reserse Narkoba Polres Jember menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. 


    “Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jember,” pungkas AKP Sugeng. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi...

      • 30 Apr, 2026
    • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko...

      • 30 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id