Most Visited

  • Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

    • Admin News1
    • 14 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di Prambon Siap Panen

    • Admin News1
    • 14 Apr, 2026
  • Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    • Admin News1
    • 14 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 14 Apr 2026
    • Home

    Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 14, 2026
    • 1 min read
    Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

    website.txtdariindonesia.id -

    NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.


    Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.


    Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut. 


    Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.


    Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.


    Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


    “Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)


    Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan. 


    "Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Aris.


    Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.


    Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.


    "Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti," pungkas AKP Aris. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di Prambon Siap Panen

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

      • 14 Apr, 2026
    • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di...

      • 14 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id