Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 30 Apr 2026
    • Home

    Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 02, 2024
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

    website.txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Satu pria warga Waru Sidoarjo, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran hendak menjual narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. 


    Tersangka EYJ (38) diamankan bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi siap edar. 


    Alasannya, hasil jualan barang haram itu buat biaya hidup setiap hari dikarenakan kerja di percetakan kurang. 


    "Satu pelaku yang kami amankan warga Sidoarjo, karena terlibat penjualan sabu pil ekstasi berlogo Hulk," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suria Miftah, Jumat (02/2/2024).


    Selain menangkap pelaku tersebut, Polisi juga menyita barang bukti 1 kantong plastik berisikan kristal sabu serta 27 butir tablet warna pink dengan logo Hulk. 


    Kompol Suria Miftah menjabarkan, pihaknya juga menyita ekstasi logo “hulk” dengan berat 12,303 gram, 16 butir tablet warna hijau logo “hulk” dengan berat 7,485 gram, satu buah timbangan elektrik, 2 bendel klip plastik, satu buah tas warna hitam, satu handphone. 


    "Semua barang yang kami temukan diakui milik tersangka yang mereka beli pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, di daerah Aloha Sidoarjo,"ujarnya.


    Dari pengakuan tersangka ia mendapatkan Narkotika jenis sabu dan extacy tersebut dari seseorang berinisial G (DPO) saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.


    Kronologi berawal G memberi sabu sebanyak 850 gram, jenis ekstasi pink 27 butir dan hijau 23 butir dengan total sebanyak 50 butir, kepada EYJ. 


    “Namun narkotika itu sudah terkirim sebagian kepada pembeli sehingga masih tersisa yang ditemukan oleh petugas Polisi dijadikan barang bukti,” imbuh Kompol Miftah.


    Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


    Keseluruhan barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, 1 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 79,127 gram, 0,460 gram serta 27 butir tablet warna pink logo Hulk dengan berat 12,303 gram.


    Ditemukan juga, 16 butir tablet warna hijau logo Hulk dengan berat 7,485 gram, Timbangan Elektrik 2 bendel klip plastik, tas warna hitam dan HP. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi...

      • 30 Apr, 2026
    • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko...

      • 30 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id