Most Visited

  • Polsek Prambon Cek Lahan Jagung di Desa Bulang

    • Admin News1
    • 18 Apr, 2026
  • Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

    • editor
    • 18 Apr, 2026
  • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian - Puger

    • Admin News1
    • 18 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 18 Apr 2026
    • Home

    Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 05, 2024
    • 1 min read
    Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik

    website.txtdariindonesia.id -



    KOTA MALANG – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik mengambil kendaraan yang terjaring operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas sebelum tahun baru 2024. 


    Hingga Pukul 15.00 WIB, sebanyak 164 Unit dari 586 unit kendaraan yang tidak memenuhi spektek (spesifikasi teknis) seperti Knalpot Brong dan terindikasi digunakan balap liar dikembalikan ke pemiliknya.


    Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mempersilahkan bagi pemilik yang kendaraannya disita dapat mengambil dengan melengkapi persyaratannya.


    Ia mengingatkan bagi pemilik kendaraan, wajib menunjukkan STNK, BPKB asli dan surat bukti sudah mengikuti sidang tilang serta mengganti knalpot sesuai standart.


    "Mekanisme pengambilannya, wajib menunjukkan surat sah bukti kepemilikan kendaraan, dan yang menggunakan knalpot bising harus mengembalikan ke standar pabrikan,"tegas Kompol Aris,Kamis (4/1)


    Kompol Aris mengatakan sampai dengan Kamis (4/1/24) tersisa di halaman Mapolresta Malang Kota masih 422 unit kendaraan. Diantaranya Roda dua 419 unit dan roda empat 3 unit.


    “Sementara yang sudah mengikuti sidang pada hari Kamis tanggal 4 Januari ini, sebanyak 266 pemilik, dan yang sudah mengambil kendaraan 164 unit,”terang Kompol Aris.


    Kasatlantas Polresta Malang Kota ini juga menjelaskan apabila kendaraan yang belum atau tidak segera diambil, pihaknya akan melakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin.


    “Jika ada indikasi kendaraan yang tidak sesuai data akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses hukum."pungkas Kompol Aris. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Polsek Prambon Cek Lahan Jagung di Desa Bulang

    • editor
    • Sat 04, 2026

    Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Prambon Cek Lahan Jagung di Desa Bulang

      • 18 Apr, 2026
    • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur...

      • 18 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id