website.txtdariindonesia.id -
Sidoarjo – Isu dugaan pungli yang disebar oleh sejumlah media online terkait pungli terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo, mendapat respon langsung dari anggota yang disebut-sebut terlibat.
I, salah satu anggota yang dituding melakukan pungli dalam salah satu pemberitaan media online, dengan tegas membantah adanya keterlibatan dirinya dalam praktik tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kami tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun dari penjual rokok ilegal,” ujar I saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026)
Bantahan serupa juga disampaikan F. Ia menilai tuduhan tersebut tidak relevan, mengingat dirinya saat ini tidak lagi bertugas di fungsi lapangan.
“Saya sudah tidak bertugas di fungsi lapangan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya secara pribadi maupun institusi. Jika diperlukan, saya siap memberikan klarifikasi dan diperiksa sesuai prosedur,” tegas F.
Keduanya menyatakan terbuka terhadap proses pemeriksaan apabila memang diperlukan oleh pihak berwenang. Langkah ini, menurut mereka, penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Keduanya juga berencana akan mengadukan persoalan ini ke Dewan Pers, sebab, dengan beredarnya berita itu, kedua anggota Polsek Krian merasa dirugikan oleh narasi tulisan yang dinilai tidak melakukan konfirmasi dan klafifikasi langsung pada dirinya.
Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.